Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon
akan mengajukan keberatan terkait kebijakan Menteri Perdagangan RI Rahmat Gobel
tentang larangan penjualan minuman beralkohol di minimarket.
Kepala Bidang Pembinaan dan Perlindungan
Konsumen Disperindag Kota Ambon, Roger Saimima mengatakan Pemkot Ambon meminta
pertimbangan pada Kemendag karena aturan tersebut dinilai memberatkan sejumlah
distributor dan pengusaha minuman beralkohol di Kota Ambon. Keberatan itu
secara langsung telah disampaikan kepada Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.
“Ada sejumlah distributor dan
pengusaha yang menyampaikan keberatannya secara langsung kepada Pak Wali Kota.
Mereka minta adanya pengecualian pemberlakukan kebijakan larangan itu di Kota
Ambon,” ujarnya Jumat (28/3/2015).

“Nah, soal diterima atau
tidaknya keberatan tersebut. Kita belum tahu, nanti tunggu Pak Wali Kota pulang
dan menyampaikan langsung kepada kami hasil dari pertemuan tersebut,” bebernya.
Sebelumnya, Provinsi Bali
sudah lebih dulu meminta pertimbangan kementrian terkait pemberlakuan kebijakan
larangan penjualan minuman beralkohol ini. Hanya saja, upaya tersebut ditolak
oleh pihak Kementrian Perdagangan.
“Informasinya Bali juga sudah
lebih dulu mengajukan keberatan, tapi ditolak. Padahal Bali itu merupakan
daerah tujuan wisata di Indonesia. Tapi itu di Bali ya, kita belum tahu di
Maluku siapa tahu ada perlakukan khusus,” tukasnya.
Larangan penjualan minuman
beralkohol mulai diberlakukan per 16 April 2015 mendatang di tingkat pengecer
dan minimarket. Minuman beralkohol hanya diperbolehkan dijual di supermarket
dan hypermarket. Tapi untuk saat ini, minuman beralkohol tidak dibolehkan
dipajang di etalase.
“Sejak kebijakan ini mulai
diberlakukan. Sesuai dengan instruksi, nanti ada tim yang mengawas di lapangan.
Bagi konsumen yang membeli minuman keras di supermarket dan hypermarket juga
nanti akan diawasi. Sehingga anak-anak dibawah umur tidak diperbolehkan membeli
minuman beralkohol,”terangnya.
(*http://regional.kompas.com/read/2015/03/28/08131911/Pemkot.Ambon.Keberatan.soal.Larangan.Minuman.Beralkohol
)
Baca juga
1.
http://m.inilah.com/news/detail/2190840/pengecer-minuman-beralkohol-resah-dengan-permendag
2.
http://www.bloomberg.com/news/articles/2015-03-27/beer-today-gone-tomorrow-muslim-indonesia-targets-sales-of-ale
3.
http://news.okezone.com/read/2015/03/27/338/1125411/pedagang-tolak-regulasi-larangan-penjualan-minuman-beralkohol
4.
http://nasional.kontan.co.id/news/jual-bir-dilarang-pedagang-protes-menteri-gobel
OBAT ABORSI AMPUH, OBAT PELANCAR HAID, JUAL OBAT ABORSI TUNTAS, CARA OBAT PENGGUGUR KANDUNGAN PALING AMPUH DAN DIJAMIN 100% AMAN
BalasHapusAPOTIK: Kami Jual Obat aborsi Ampuh Pemesanan Lebih Nyaman VIA SMS : 081542993222 Pin: 5A32F2E7 – Jual Obat Aborsi Tuntas– Obat Penggugur kandungan | Obat Penggugur Janin – Obat Telat Datang Bulan. Dengan harga yang bisa anda pilih sesuai usia kandungan anda. Obat yang kami jual ampuh untuk menunda kehamilan atau proses aborsi untuk usia kandungan 1 – 6 bulan.
Setelah Minum Obat aborsi Selama 4 – 5 Jam Dijamin 100% Langsung Gugur Dan Tuntas,
Apa itu Aborsi ?
“Abortion Adalah dengan membendung hormon yang di perlukan untuk mempertahankan kehamilan yaitu hormon progesterone, karena hormon ini di bendung, maka jalur kehamilan mulai membuka dan leher rahim menjadi melunak, sehingga mulai mengeluarkan darah yang merupakan tanda bahwa obat telah bekerja (maksimal 1 jam sejak obat diminum) darah inilah yang kemudian menjadi pertanda bahwa pasien telah mengalami menstruasinya, sehingga secara otomatis kandungan di dalamnya telah hilang dengan sendirinya 100% berhasil dan aman…